MERDEKA BELAJAR
SEBAGAI REVOLUSI PENDIDIKAN ALA’ NADHIM MAKARIEM
Oleh : Andri Dian Suandri, S.Pd.I
74 Tahun sudah kita merdeka. Merdeka dari penjajahan Belanda, Jepang dan Inggris, merdeka dari tekanan fisik dan nonfisik, merdeka bisa menentukan nasib sendiri, merdeka bisa mengisi negeri ini dengan karya inovatif. Kemerdekaan yang kita nikmati sekarang tidaklah mudah didapatkan tetapi membutuhkan perjuangan yang luar biasa dan pengorbanan yang tanpa mengenal lelah.
Kata merdeka menurut Kamus Besar Indonesia (KBBI) mempunyai tiga arti, yakni 1. Bebas (dari penghambatan, penjajahan dan sebagainya), berdiri sendiri; 2. Tidak terkena atau lepas dari tuntutan; 3. Tidak terikat, tidak tergantung kepada orang atau pihak tetentu, leluasa. Sementara menurut Professor Driyarkara, salah satu pemikir besar Indonesia memaknai kemerdekaan sebagai kekuasaan untuk menentukan diri sendiri untuk berbuat atau tidak berbuat.
Hari ini kita mendengar kembali kata merdeka yang didengungkan oleh mendikbud Nadhim Makariem. Namun merdeka disini bukan dalam artian bebas dari penjajahan, tetapi merdeka dalam hal pendidikan dengan slogan “Merdeka Belajar”. Merdeka belajar sebagai revolusi pendidikan yang akan mempengaruhi terhadap proses dan hasil yang akan dicapai oleh siswa dan guru. Karena selama ini sejatinya guru belum merdeka sepenuhnya dengan adanya aturan-aturan yang mengikat dan harus ditaati oleh guru. Sehingga dengan aturan tersebut berdampak pada kebebasan inovasi guru yang kurang maksimal. Merdeka belajar juga bertujuan agar siswa, guru bahkan orang tua terlibat aktif dalam kegiatan belajar yang menyenangkan, menjadi bagian dari proses pendidikan yang membahagiakan.
Apabila guru diberi kebebasan untuk berinovasi, tentunya dengan menaati rambu-rambu yang ada. maka sudah dipastikan akan melahirkan anak didik yang kreatif, inovatif dan berkualitas. Inilah yang diharapkan oleh mendikbud ke depan dalam memajukan pendidikan di Indonesia.
Dengan konsep merdeka belajar ala Nadhim Makariem diharapkan ada sebuah terobosan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Untuk mewujudkan konsep tersebut beliau mengeluarkan 4 program pokok kebijakan yakni : Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan peraturan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Dari empat kebijakan tersebut salah satu yang sangat menarik ialah tentang penghapusan Ujian Nasional. Wacana penghapusan Ujian Nasional ini sudah didengungkan sejak lama. Setiap tahun akan diwacanakan akan dihapus. Baru Nadhim Makariem berani dengan tegas mengambil keputusan. Akan tetapi menurut Nadim Makariem UN sebenarnya bukan dihapus, tetapi diganti dengan formulasi yang berbeda. Pertama UN tidak dilakukan diakhir jenjang pendidikan sehingga UN tidak dipahami lagi sebagai penentu kelulusan. UN dikembalikan ke tujuan awalnya sebagai alat evaluasi pemerintah terhadap perkembangan dan kemajuan pendidikan pendidikan secara nasional. Kemudian formulanya diganti menjadi assessment kompetensi minimum dan survey karakter.
Assessment adalah suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang terhadap suatu kompetensi berdasarkan buktu-bukti. Sementara survey karakter dimaksudkan untuk mengetahui karakter anak di sekolah secara khusus atau di lingkungan rumah secara umum. Dengan formulasi seperti itu diharapkan seorang guru lebih menitikberatkan pada prilaku seorang siswa sehingga menjadikan siswa lebih kreatif, inovatif dan mampu menghasilkan karya dibidang pendidikan untuk kemajuan bangsa dan negara.
Dengan konsep merdeka belajar yang akan diterapkan nanti, sudah semestinya disambut dengan penuh sukacita oleh segenap pendidik terutama seorang guru. Dan tentunya harus disiapakn segala sesuatunya terutama 3 poin di bawah ini :
1. Persiapan Mental
Hal yang paling utama sebagai persiapan dalam menerapkan konsep merdeka belajar ialah mental. Seorang guru tidak boleh ragu untuk berubah, tidak boleh takut untuk berkarya menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran yang sangat bermanfaat buat peserta didik. Dengan mental yang kuat, mereka akan mampu menghadapi segala kemungkinan yang datang. Pantang menyerah dan selalu ikhlas dalam menjalankan tugas dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.
2. Persiapan Pengembangan Diri
Hal yang tidak kalah penting ialah motivasi untuk terus belajar dalam rangka pengembangan diri. Ilmu dan keterampilan guru yang akan ditransfer kepada peserta didik haruslah berbanding lurus dengan input guru itu sendiri. Maka sungguh ironis apabila guru tidak mau mengembangkan dirinya. Dan akan berdampak pada generasi yang asal-asalan. Namun sebaliknya apabila guru terus mengasah dan mengembangkan kemampuannya, sudah dipastikan akan melahirkan generasi pembelajar sepanjang hayat dan akan terus menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya.
3. Persiapan Melek Digital
Di era industrial revolution 4.0 ini, ada banyak hal yang harus dicermati oleh Guru. Salah satunya adalah, bahwa sekolah sekarang bukan lagi satu-satunya tempat yang bisa diandalkan sebagai pusat informasi, demikian juga guru. Hal ini sebagaimana di kemukakan oleh futuris Willard Daget, bahwa “Dunia yang akan ditinggli anak-anak kita, berubah 4 kali lebih cepat daripada sekolah-sekolah kita.” (The Learning Revoluton, 2011,p.102).
Seorang guru tidak bisa lepas dengan informasi, komunikasi dan digitalisasi. Sehingga mereka harus selalu mengupdate pengetahuannya, keterampilannya baik secara manual maupaun melalui media social. Seolah-olah guru “dipaksa” untuk terus belajar agar terbiasa yang pada akhirnya bisa.
Walhasil, dengan langkah persiapan tersebut, diharapkan seorang guru mampu menyambut konsep merdeka belajar sebagai langkah awal perubahan dan kemajuan di bidang pendidikan.

